Bahaya, Sampah Bekas Rapid Test Antigen Dibuang ke Laut

    Bahaya, Sampah Bekas Rapid Test Antigen Dibuang ke Laut
    Tumpukan sampah bekas rapid test antigen

    Banyuwangi - Pantai Kapuran di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur, jadi lokasi pembuangan sampah bekas peralatan rapid test antigen. Sampah bungkus peralatan medis ditemukan berserakan di pinggir pantai. Tak sedikit pula sampah yang terapung di sekitar perairan. Tumpukan bungkus peralatan medis juga ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga, Senin (31/01/2022).

    Di lokasi ditemukan sampah plastik pembungkus alat rapid test, sarung tangan latex bekas pakai, masker bekas, tisu, serta surat keterangan hasil rapid test antigen salah satu klinik di Banyuwangi. Sebagian sampah ada yang sengaja dibakar dan sebagian besar jatuh dan terapung ke laut, sehingga mencemari Selat Bali. Sampah pembungkus alat medis tersebut diduga berasal dari gerai rapid test yang menjamur di sepanjang kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

    Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya bersama anggotanya telah mendatangi lokasi dan mengamankan sampah pembungkus peralatan medis yang berada tak jauh dari Mako Satpolair Polresta Banyuwangi. "Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (Barang Bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut, " ungkapnya.

    Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui apakah sampah pembungkus peralatan medis itu termasuk kategori limbah medis atau bukan. "Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan, " kata Kompol Jeni.

    Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi dr. Yos Hermawan mengatakan, kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) "Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex, " kata dokter Yos.

    Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan. "Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat, " pungkasnya.

    Banyuwangi Jatim
    Soberi

    Soberi

    Artikel Sebelumnya

    Kue Cake Potong Topping Buah Warna Merah,...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait