BANYUWANGI - Keterbatasan aktifitas dalam lapas tidak serta merta menghilangkan potensi yang dimiliki meskipun telah menyandang status sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Paradigma tersebut tetap ada lantaran keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam mengembangkan pembinaan keterampilan bagi warga binaannya.
Kerja keras petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) patut mendapat apresiasi. Terbukti, dari tangan-tangan kreatif WBP dalam mengembangkan keterampilan membatik dapat menciptakan tujuh desain motif baru. Bahkan, ketujuh desain motif baru tersebut sudah mendapat sertifikat hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Sebelum penyerahan sertifikat hak cipta, Lapas Banyuwangi menggelar launching motif batik yang disaksikan secara langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard Silitonga, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur, serta ketua dan pengurus PIPAS Daerah Jawa Timur.
Tujuh motif batik yang menjadi kebanggaan Lapas Banyuwangi tersebut yaitu: blue fire kayu mati jeruji, blue fire wayang jeruji, bunga kopi jeruji, gandrung jeruji, sekar jagad wayang jeruji, jenon wayang jeruji, dan jenon seblang jeruji. Ketujuh motif tersebut memadukan motif ciri khas Lapas Banyuwangi dan kearifan lokal Bumi Blambangan.
Launching motif baru dan keberhasilan dalam meraih hak cipta batik jeruji Lapas Banyuwangi tersebut mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Menurutnya, hak cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). ”Luar biasa dan patut kita berikan apresiasi atas usaha Lapas Banyuwangi sehingga mendapatkan HKI Batik Jeruji, ” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Sementara itu, Ketum PIPAS Anna Reynhard turut menyampaikan kebanggaannya atas upaya Lapas Banyuwangi dalam mendorong kreativitas dan inovasi dari warga binaan untuk menghasilkan karya yang luar biasa. ”Nilai tambahnya adalah Lapas Banyuwangi juga mengupayakan agar kreativitas dari warga binaan memperoleh perlindungan secara hukum melalui pencatatan hak cipta, ” imbuhnya.
Anna menambahkan, apresiasi terhadap warga binaan dan petugas Lapas Banyuwangi yang telah berkontribusi mengharumkan nama pemasyarakatan melalui hasil karya yang menjaga pelestarian batik sebagai salah satu warisan budaya dan menjaga identitas bangsa Indonesia. ”Selain pelestarian batik, karya ini juga mempertimbangkan kearifan lokal dengan motif yang menggambarkan ciri khas Banyuwangi. Hal ini adalah bukti bahwa tembok pembatas dan jeruji yang ada, tidak mampu membatasi kreativitas dan inovasi warga binaan untuk menorehkan karya yang patut diapresiasi, ” ungkapnya.
Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono akan menjadikan berbagai apresiasi yang diterima sebagai pelecut semangat untuk terus mengembangkan pembinaan di Lapas Banyuwangi dengan memberikan wadah penyaluran kreativitas yang lebih luas bagi warga binaan. ”Kami bertekad untuk memberikan pembinaan yang maksimal agar mampu menjadi bekal bagi warga binaan untuk dapat kembali ke masyarakat nantinya, ” pungkasnya. (***)