Banyuwangi - Kayu yang diduga hasil curian tersebut sengaja ditimbun di pekarangan kosong untuk mengelabui petugas. Kayu jati itu ditemukan petugas Perhutani di Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Akhirnya, petugas mengambil puluhan kayu jati itu dengan cara melangsir menggunakan gerobak.
Komandan Regu Polhutmob, Hadi Siswoyo, saat ditemui di sela-sela pengungkapan kayu itu menjelaskan bahwa pemilik kayu belum berhasil diamankan. "Pemilik masih kita cari, tapi kayu curiannya sudah diamankan sebagai bukti, " terang Hadi Siswoyo.
Wakil Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna menegaskan, dari kasus itu disita 19 batang kayu jati berbentuk gelondongan. "Itu semua berkat informasi dari masyarakat yang peduli dengan kelestarian hutan, " ucapnya.
Wakil Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan selanjutnya mengerahkan tim gabungan Perhutani dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Siliragung untuk mengamankan kayu jati itu. "Diduga kayu berasal dari hutan RPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan, " imbuhnya.
Saat ini barang bukti 19 batang kayu jati yang berbentuk gelondongan diamankan ke TPK Ringintelu, Kecamatan Bangorejo.