BANYUWANGI - Aksi kericuhan mewarnai hari ketiga rapat pleno Pemilu 2024 di Banyuwangi. Kericuhan ini terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Kericuhan ini berlangsung setelah para saksi partai yang kelelahan, merasa dipermainkan oleh situasi forum yang semakin tidak jelas.
Sutrisno saksi dari Partai Gelora menjelaskan, kericuhan terjadi lantaran para komisoner KPU dan Bawaslu meminta rapat pleno tetap berlanjut. Padahal saat itu para saksi menolaknya karena kondisi fisik sangat loyo. "Kami bisa mati jika kayak begini, " ucap Sutrisno.
Sesuai kesepakatan batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib), seharusnya forum harus dipending ketika waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 00.00 WIB. Akan tetapi, saat itu, forum berniat tetap dilanjutkan. Sementara itu, mereka telah memelototi proses rekapitulasi sejak Jumat (1/3/2024) pagi.
Kala itu, memang terjadi sedikit masalah pada proses rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil Banyuwangi 2. Sehingga, proses rekapitulasi tak kunjung tuntas. Masalahnya adalah adanya ketidaksinkronan data.
Ditambah lagi, masih ada 3 kecamatan di wilayah Dapil Banyuwangi 1 yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat. "Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati, " ujar Sutrisno geram.
Emosi para saksi semakin membara setelah Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan paling lambat tanggal 2 Maret 2024.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Namun, di saat yang sama, saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024. Di mana di situ dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 17 Februari 2024 sampai 5 Maret 2024. Sontak, para saksi pun merasa dipermainkan.
Forum semakin liar, setelah Dian justru menggulirkan persoalan ini dengan meminta saran dari Komisioner Bawaslu terkait lanjut dan tidaknya forum pleno. Sebab, saat itu para saksi juga mengancam akan walk out jika proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.
"Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi, " kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo memberi saran.
Pernyataan itu kian membuat suasana forum semakin panas. Sejumlah saksi partai yang tampak emosi, seketika itu berdiri kesal. Beberapa di antaranya bahkan sampai membanting botol air mineral. "Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh komisoner, " kata saksi Partai Gerindra, Amrullah.
Tak mau forum semakin gaduh, akhirnya KPU Banyuwangi memutuskan untuk menskorsing proses rekapitulasi. Diputuskan bahwa rapat pleno akhirnya dilanjutkan Sabtu pagi (2/3/2024) hingga selesai. (***)