Situbondo - Satlantas Polres Situbondo tindak tegas kendaraan pick up dengan muatan orang dan truk bermuatan berlebih yang melintas di wilayah Situbondo dengan melakukan tilang.
Penindakan kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) dan juga pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, Senin (07/02/2022).
Kanit Laka Ipda I Kadek Yasa, SH melakukan penindakan terhadap truk yang membawa muatan berlebih dan melebih batas ketentuan sering disebut ODOL serta pick up yang membawa muatan orang dengan bak terbuka. "Baik ODOL ataupun membawa muatan orang dengan kendaraan bak terbuka melanggar aturan lalu lintas jug membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal yaitu kematian apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi, " jelasnya.
Penindakan dilakukan di jalan raya Basuki Rahmat Situbondo, untuk kendaraan truk ODOL dan pick up muat orang diberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu Polantas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga:
Polri Gerak Cepat Selidiki Mafia Karantina
|